Pendidikan merupakan hal yang paling menentukan dalam kemajuan suatu bangsa, semakin maju pendidikan suatu bengsa, semakin maju pula bangsa tersebut.
sementara pendidikan suatu negara akan sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi-politikyang diterapkan oleh negara tersebut, dengan kata lain baik buruknya suatu sistem pendidikan akan sangat dipengaruhi oleh kepentingan siapa yang bermain dalam pembuatan kebijakan pendidikan suatu negara.
Jika ideologi suatu negara tersebut adalah ideologi kapitalisme yang mengedepankan indiviualisme maka sistem pendidikannyapun akan diarahkan untuk itu, sebaliknya jika sistem ideologinya adalah sebuah ideologi kolektif yang mengedepankan kepentingan sosial diatas kepentingan individu maka sisitem pendidikannyapun akan diabdikan untuk kepentingan sosial.
Mari kita mulai melihat sistem pendidikan indonesia dan sebaiknya kita mulai dari mengkaji sejarah sistem pendidikan indonesia, karena dengan itu, kita akan melihat dengan terang kelemahan-kelemahan sistem pendidikan yang pernah diterapkan di masa lalu dan mencoba menawarkan solusi untuk itu. Agar kita tidak terjebak pada keslahan-pedalahan sejarah.
Mengungkap orientasi sistem pendidikan dalam Sejarah Pendidikan Indonesia
1. Awal perkenalan masyarakat indonesia pada sistem pendidikan fomal dan kebangkitan gerakan rakyat indonesia melawan kolialisme
Pergerakan kaum liberal di belanda akhirnya mengalami kemengannya, dengan merebut struktur kekuasaan negara monarki dan merubahnya menjadi struktur negara monarkhi parlementer (konstitusional).
Hal ini diakibatkan oleh semakin menguatnya tenaga-tenaga produktif (alat kerja dan tenaga erja) yang semula berbasis pertanian (dimana tanah dikuasai oleh kerajaan) manjadi sebuah negara yang yang berbasis industri yang banyak dikuasai oleh para pedagang borjuis yang berwatak liberal.
Pada akhirnya perubahan ini berakibat pada perbubahan mendasar di negeri nusantara, kaum borjuis yang telah berkuasa akhirnya merubah sistem kolinialnya di Hindia Belanda (Nusantara-Indonesia) dari sebuah sistem kolinal yang primitif menjadi sebuah sistem kolonial yang lebih modern yang menggunakan alat-alat modern (mesin-mesin) perbuahan tersebut tentunya membutuhkan tenaga ahli untuk menjalankannya. Disinilah kaum borjuis belanda menerapkan sebuah program yang di Indonesia disebut politik etis (politik balas budi)[2]. Sebuah program pemerintah kolonial untuk mendapatkan tenaga kerja murah.
Salah satu isi dari program tersebut adalah bagaimana membekali masyarakat indonesia dengan pengetahuan secukupnya untuk dapat dipekerjakan di kantor-kantor (industri-industri milik borjuasi belanda) hindia belanda, disinilah pertama kali masyarakat indonesia mengnal pendidikan formil sekitar abad 20.
pendidikan pada masa kolonial ini sangat diskriminatif, yang dibolehkan bersekolah lebih tinggi adalah hanya anak-anak bangsawan saja. Sementara anak petani tidak dibolehkan untuk bersekolah lebih tinggi agar tenaga mereka dapat digunakan secepatnya untuk menjalankan mesin-mesin, selain untuk mencegah perlawanan dari anak petani yang selama ini ditindas dalam sistem kolonialisme yang mereka terapkan.
Sementara banyak diantara anak-anak bengsawan, yang disekolahkan ke negeri belanda, mereka inilah yang kemudian sadar dan membentuk babakan baru sejarah indonesia “babakan pergerakan rakyat indonesia”, mereka membentuk organisasi-organisasi, melakukan pengorganisiran massa, dan bahkan membuat sekolah-sekolah rakyat gratis untuk anak-anak petani, disini pulalah makna demokrasi, nasionalisme, dan kemerdekaan mulai diperdengarkan, yang pada akhirnya melahirkan banykanya pemberontakan-pemberontakan buruh dan tani yang dimulai dengan kemunculan serikat buruh salah satunya adalah ISDV (1949).
Sistem pendidikan yang selama ini dianggap akan memberikan keuntungan bagi belanda, akhirnya menjadi bumerang bagi pemerintahan kolonial hindia belanda.
Dieropa pada tahun 1939 perang dunia II meletus, fasisme jeraman menyerbu polandia, dan jepang mengusir pemerintahan belanda di Hindia Belanda. Babakan baru akhirnya dimulai. Pemerintahan belanda di ganti dengan kekuasaan militer fasis jepang.
Pada masa pemerintahan jepang di Indonesia, pendidikan diorientasikan pada pendidikan kemiliteran, ini bertujuan untuk mendapatkan tenaga perang untuk menghadapi perang dunia II, memang tujuan jepang menjajah hindia belanda hanya untuk menjadikan indonesia sebagai pengkalan militer di indonesia, dengan merekrut lebih banyak masyarakat indonesia manjadi militer dan merampas kekayaan alam indonesia untuk tentara-tentara jepang yang sedang menghadapi perang dunia II.
Kemunculan beberapa organisasi kemiliteran seperti PETA, HEIHO dll, menjadi buktinya. Sementara organisasi gerakan rakyat dilarang, meskipun masih ada beberapa organisasi gerakan rakyat yang bergerak di bawah tanah seperti Gerakan Anti-Fasis (GERAF) dan Gerakan Indonesia Merdeka (GERINDOM)
perjuangan gerakan yang melelahkan untuk merebut kemerdekaan, akhirnya mencapai puncaknya. Pada tanggal 16 agustus jepang akhirnya kalah terhadap sekutu yang didahului oleh jatuhnya bom di dua kota sekaligus yaitu kota Nagasaki dan Hiroshima di negara jepang.
Pada tanggal 17 agustus soekarno-hatta yang masih ragu-ragu, berhasil dipaksa oleh kaum muda untuk segera memproklamirkan kemerdekaan indonesia. Sistem pemerintahan Berganti, berganti pula tujuan/ideologi negaranya, pada pemerintahan soekarno, skenario yang pertama kali dilakukan oleh soekarno dan kabinetnya adalah bagaimana mempertahankan kemerdekaan.
Agresi militer belanda I dan II yang berujung pada konferensi meja bundar, disertai dengan pemberontakan ke,merdekaan RI di beberapa daerah, dll mengakibatkan kebijakan negara harus mengambil tindakan ini. Ujungnya, penerapan dekrit yang salah satu pointnya adalah kemandirian ekonomi dengan menasionaslisasi aset asing (gerakan benteng) harus diterapkan. Kebijakan ini diambil selain untuk mengatasi perpecahan, juga karena pengaruh pemikiran blok timur yang pada wakti itu sedang berkonfli dengan blok timur.
Kebijakan ini akhrnya menrubah kebijakan pendidikan indonesia, kebijakan pendidikan yang diterapkan adalah kebijakan pendidikan yang diarahkan untuk memenuhi kemandirian ekonomi indonesia, sebuah kebijakan pendidikan yang mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat.
Akhirnya kebijakan ini, berimbas pada peningkatan sumber daya manusia yang dapat kita lihat dari banyaknya tenaga terdidik indonesia yang digunakan sebagai tenaga pendidik di negara lain. Juga semakin banyaknya para siswa dari negara lain yang datang bersekolah di Indonesia
2. Orde Baru dan kebijakan pendidikan pasar
Pertarungan blok timur dan blok barat untuk memperebutkan indonesia akhirnya berakhir, pada tahun 1965 terjadi pembumi hangusan gerakan kiri di indonesia yang dilakukan oleh kekuatan militer di bawah pimpinan soeharto yang dibantu oleh CIA kepntingan CIA adalah membuka pasar indonesia menjadi lebih liberal, agar modal mereka dapat bebas di Indonesia. Di indonesia, lapak sejarah tragis yang hari ini menuai kontroversi, disebut gerakan 30 september. Pergolakan ini pada akhirnya, menaikkan seorang militer ketampuk kekuasaan yaitu soeharto.
Kebijakan ekonomi pasar mulai diterapkan, modal-modal asing mulai antri dan membagi-bagi tiap lapak tanah kekayaan indonesia. Tapi satu kendala yang harus diselesaikan, yaitu kekuarngan tenaga ahli untuk menjalankan mesin-mesin baru hasil dari infestasi asing yang dilakukan. Untuk itu satu-satunya solusi untuk mengatasi kendala tersebut adalah mengubah sistem pendidikan menjadi sistem pendidikan yang mengabdi pada kepentingan investor asing (kebutuhan pasar tenaga erja). Yang tentunya merubah orientasi sistem pendidikan.
Pendidikan masa ini, tidak lagi berorientasi untuk memanusiakan masnusia, tapi berorantasi untuk menghasilkan tenaga buruh murah untuk dipekerjakan diindustri-industri baru hasil investasi asing. Di sini, pendidikan telah ditarik pada sifat keilmiahan sistem pendidikan, suatu hal yang paling penting dalam pembangunan sistem pendidikan. Para peserta didik tidak diperbolehkan mempelajari sesuatu hal yang tidak dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja. Sehingga banyak hal yang pada dasarnya dibutuhkan oleh para peserta didik untuk dipelajari malah dibuang dan tidak diajarkan karena dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja
Selain itu, sistem pendidikan Idnonesia dijadikan sebagai alat hegemoni negara, banyak pelajaran-pelajaran yang di ajarkan di institusi-institusi pendidikan indonesia yang bertujuan untuk menciptakan ketundukan terhadap negara. Ini berfungsi, selain untuk menjaga peserta didik agar tidak melawan pada tuan modal disaat mereka memasuki dunia kerja, juga untuk mencegah pemberontakan-pemberontakan yang akan dilakukan oleh kaum intelektual.
Diterapkanlah sistem pendidikan 12 tahun untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang hanya membutuhkan tenaga-tenaga lulusan sekolah dasar (SD). Dan sekolah-sekolah dasar ditambah jumlahnya yang saat ini dapat ita hitung bawa ditiap RT dapat kita temui sekolah-sekolah dasar yang dibuat sejak pemerintahan ORBA berkuasa.
Sementara, sekolah-sekolah mengengah pertama dikurangi jumlahnya (apalagi sekolah-sekolah menegah atas -SMA) dengan harga yang sangat mahal, hal ini merupakan kesengajaan, karena pasar kerja telah menunggu mereka, diharapkan setelah tamat SD tenaga didik tidak lagi melanjutkan sekolahnya ke SMP dan langsung memasuki dunia kerja.
Akibatnya, pengangguran tenaga terdidik semakin hari semakin bertambah, karena selain semakin majunya industri, yang tidak tidak lagi dapat terkejar oleh kurikulum pendidikan, membengkanya tenaga terdidik yang tidak seimbang dengan penambahan lapangan kerja semakin memperparah kondisi pengangguran.
Tapi pemerintah tidak kehabisan akal pemerintah kemudian menerapkan sebuah kebijakan baru, lulus belajar 9 tahun, untuk mengejar ketertinggalan kurikulum sistem pendidikan yang tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Belum lagi dengan kebijakan pemerintah saat itu menerapkan NKK/BKK, yang menjauhkan mahasiswa pada persoalan-persoalan politik kemasyarakatan secara umum . Mengakibatkan mahasiswa dikampus-kampus harus gagap ketika mereka telah keluar dan bergaul dengan masyarakat.
Jika ditambah dengan orientasi sistem pendidikan yang tidak mengkaji tentang persoalan-persoalan umum masyarakat (tapi untuk kebutuhan pasar) dan cara menyelesaikannya maka maka lengkaplah sudah, pendidikan indonesia tidak lebih dari sistem pendidikan yang membodohi peserta didik saat itu.
Sistem pendidikan diformat sedemikian rupa untuk mengakomodasi kepentingan pengusaha dan penguasa. Bukan pendidikan yang dutjukan untuk bagaimana memberikan sumbangsih untuk memajukan kepentingan umum.
Pihak swastapun mulai melirik sistem pendidikan ini sebagai sebuah wadah untuk dapat memperkaya diri, dengan memanfaatkan ketidak mampuan pemerintah dalam menyediakan sekolah-sekolah mengengah, dan banyak diantara para siswa yang ingin melanjutkan sekolahnya ke sekolah yang lebih tinggi. pihak swastapun diberikan kesempatan untuk mendirikan sekolah-sekolah, dalam bentuk yayasan.
Institusi pendidikan swasta ini, memiliki kwalitas hasil didik yang sangat minim dengan biaya yang sangat mahal.
Sistem pendidikan hari ini (era reformasi), sebuah sistem pendidikan yang liberal
Sekali lagi, cermin sistem pendidikan akan mudah ditebak dari sistem ekonomi-politik yang diterapkan oleh negara tersebut, sistem pendidikan orde baru merupakan sistem pendidikan yang mengabdikan dan hidup dari investasi asing sehingga sistem pendidikannyapun diabdikan untuk itu.
hari ini, sistem pendidikan tetap diabdikan untuk itu, bedanya pada masa orde baru, negara masih mengabdi pada sistem ekonomi keynesian (sistem ekonomi kapitalis yang bersifat proteksionis, sebagai obat dari sistem ekonomi liberal), sementara sistem ekonomi yang diterapkan hari ini adalah sistem ekonomi kapitalis yang bersifat liberal baru (neo-liberal), dimana tidak boleh negara campur tangan pada wilaya ekonomi (mengedepankan kepentingan privat diatas kepentingan masyarakat)
tentunya, sistem pendidikan hari ini, tidak hanya dijadikan sebagai institusi untuk menghegemoni dan pencetak tenaga kerja produktif yang murah bagi kapitalis, tapi juga dijadikan sebagai alat untuk mengakumulasi modal.
Hal ini terutang dalam kesepakatan WTO yang memasukkan pendidikan dalam salah satu alat sektor perdagangan, bersama dua belas sektor lainnya, yaitu ; bisnis, komunikasi, konstruksi, distribusi, lingkungan, keuangan, kesehatan, turisme, rekreasi, transportasi dan jasa lainnya.
Ini merupakan kepentingan besar dari perusahaan-perusahaan penyedia jasa pendidikan internasional (mis : harvard university dll), yang juga ingin menanamkan modalnya di negara-negara dunia ketiga temasuk indonesia, sementara kita tahu salah satu watak kapital bahwa dia baru bisa hidup jika dia mampu menghancurkan saingan-saingannya, adakah saingan-saingan itu?
para perusahaan-perusahaan penyedia jasa pendidikan ini tentunya tidak ingin mengambil resiko, institusi pendidikan Idonesia akan sama posisinya dengan sektor-sektor lain bagi mereka seperti pertanian, industri perminyakan yang dikelola oleh pertamina dll, dia harus mau bersaingan dengan modal sendiri bukan dari negara.
Disinilah mengapa semua institusi pendidikan di Indonesia harus komersial, harus mandiri dan otonom.
kita dapat mengambil contoh dari beberapa perguruan tinggi negeri yang kini telah otonom dengan konsep Bada Hukum Milik Negara. Diakui bahwa fasilitas dari universitas-universitas yang elah BUMN tersebut dapat meningkat tapi untuk membiayai itu semua bersumber dari hasil memeras mahasiswa dan dosen.
Kita bisa melhat SPP universitas Indonesia telah meningkat dari tahun ketahun, data tahun 2004 telah mencapai dua juta rupiah persemesternya, sementara gaji donsen bahkan ada yang hanya empat ratus ribu rupiah/bulannya, sudah begitu, doosen-dosen ini merupakan dosen-dosen yang status kerjanya tidak jelas karena status kerja mereka kebanyakan kontrak.
Inilah sekelumit dari persolan pendidikan hari ini, sebuah konsep yang aturannya tengah digodok di DPR yaitu rancangan Undag-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) merupakan sebuah perwujudan dari liberalisasi pendidikan seperti yang dijelaskan diatas.
Sistem pendidikan ini, tentunya hanya mengejar keuntungan diatas kepentingan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena institusi pendidikan dipandang sebagai salah satu bentuk usaha yang dapat mendatangkan keuntungan.
Bagamana sistem pendidikan yang seharusnya?
kita telah mengurai secara singkat kondisi pendidikan Indonesia, permasalahan-permasalahan yang dihadapinya, kini tiba saatnya kita mencari satu solusi terhadap permasalahan-permasalahannya. Sebuah sistem pendidikan yang nantinya akan lebih mampu memanusiakan manusia dan mampu berguna baik bagi peserta didik mupun untuk masyarakat Indonesia.
akan sangat terlalu dini untuk mengambil kesmpulan dan meletakkan sebuah dasar soluisi sistem pedidikan, akan tetapi kita dapat meniru beberapa sistem pendidikan yang telah diterapkan dibeberapa negara yang telah menerapkan sistem ekonomi-politik alternatif seperti Venezwela, Kuba dan lan-lain.
Atau degan cara membalik sistem pendidikan kita dan mencoba menerapkannya dalam setiap pendidikan organisasi-organisasi, maupun pendidikan rakyat yang bisa kita inisiasi sendiri.
Misalnya jika sistem pendidikan kita hari ini berorientasi untuk memenuhi pasar tenaga kerja, maka sistem pendidikan yang kita tawarkan adalah sistem pendidikan yang berorientasi untuk memakmurkan rakyat. Dimana sistem pendidikan di atur sedenikian rupa untuk dapat menjawab dan memecahkan fenomena yang terjadi dimasyarakat. Hal ini akan menjawab persoalan dimana keluaran-keluaran sistem pendidikan selama ini yang tidak mampu menjawab tantangan saman. Kadang-kadang apa yang diajarkan pada sebuah sistem pendidikan sangat jauh dari kenyataan lapangan.
Persoal Pembiayaan Pendidikan
Selama ini, sistem pendidikan dianggap oleh pemerintah sebagai beban ekonomi inilah sebabnya mengapa pemerintah akan menyerahkan sistem pendidikan kita kepada pihak swasta, selain karena paksaan dari pihak korporasi internsaional untuk segera melepaskan tanggung jawab negara terhadap pendidikan.
Pembiayaan pendidikan , seharusnya dijadikan sebagai sebuah investasi bagi negara dalam bentuk sumber daya manusia yang akan dipetik hasilnya dalam bentuk peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat.
untuk mengatasi persoalan pembiayaan, kita dapat menanggulanginya dengan subsidi silang yang dibayarkan oleh anak-anak kaya, yang dilakukan dengan menggunakan prosentase pendapatan bulanan orang tua, mirip dengan pajak progresif. Misalnya, rentang pendapatan sampai dengan Rp 1 juta per bulan dikenai 0,5% untuk pendidikan dasar; 1% untuk pendidikan menengah; dan 5% untuk pendidikan tinggi. Prosentase ini berlipat dua untuk rentang penghasilan bulanan Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.